Tandaseru — Pakar Hukum Tata Negara Dr. Abdul Aziz Hakim, SH.,MH memberikan warning ke KPK agar bekerja lebih serius dalam penindakan kasus-kasus korupsi di Provinsi Maluku Utara. Penindakan ini, kata Aziz, terutama di tiga poros kekuasaan.

“Mungkin saya mengingatkan kembali kepada lembaga pemburu koruptor ini, jangan kesannya cenderung pilih-pilih kasus di Maluku Utara. Sebab sudah menjadi rahasia umum perilaku koruptif ini tidak hanya menimpa di internal Pemprov Malut, tetapi perilaku ini sudah masuk level di hampir seluruh tiga pilar kekuasaan lokal yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ujarnya kepada tandaseru.com, Minggu (24/12).

Aziz mengaku mengapresiasi KPK membuat target operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pejabat teras Pemprov Malut, termasuk Gubernur.

“Tetap kita apresiasi, tetapi target-target operasi tersebut jangan mengenyampingkan kasus-koruptif yang lain, baik yang sudah dilaporkan ke KPK maupun masih dalam proses pelaporan ke KPK,” tegasnya.

Menurut Ketua APHTN-HAN Malut itu, KPK harus menyisir kembali seluruh dugaan korupsi yang dilakukan beberapa petinggi elite di pemerintahan.

“Momentum OTT beberapa pejabat di Malut ini saya kira menjadi momentum bagi KPK untuk menyeriusi kasus di seluruh Malut, baik pada level eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Saya sendiri mengantongi beberapa data soal korupsi yang telah menjadi temuan lembaga yang berkewenangan dan itu sudah dilaporkan namun sampai detik ini KPK belum memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut,” jabar Aziz.