Tidak cukup sampai disitu, pada tanggal 14 November 2023 kemarin, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengeluarkan pengumuman nomor 10.Pm/MB.03/DJB.P/2023 Tentang Pengumuman Rencana Lelang Ulang Wilayah Izin Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara Gelombang I Tahun 2023 dan Pengumuman Rencana Lelang Ulang Wilayah Izin Pertambangan Mineral Logam dan Batu Bara Gelombang II Tahun 2023.

Beberapa daerah di Maluku yang masuk daftar lelang Kementrian ESDM di antaranya, Marimoi I Halmahera Timur Maluku Utara dengan Luas 4.121 (Ha) komoditas Nikel, Foli Halmahera Timur dengan luas lelang 2.728 Ha komoditas Nikel, juga di Lelilef Sawai Halmahera Tengah dengan luas 615,7 Ha Komoditas Nikel dan terakhir Blok Kaf Halmahera Tengah yang dilelang ulang oleh pemerintah dengan luas 914,5 Ha komoditas nikel.

Kedua daerah di atas saat ini sudah cukup memprihatinkan, mulai dari kerusakan ekosistem daratnya, berupa penghancuran alat berat perusahaan yang kemudian akhir-akhir ini terus merusak sungai warga, sumber air masyarakat dan penggusuran lahan warga secara sepihak tanpa ganti rugi.

Tidak hanya di daratan, wilayah laut juga mengalami kerusakan yang sama. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji air oleh Yusthinius Male dkk yang diberitakan oleh Kompas, hasil uji air Teluk Buli dan Teluk Weda pada 5 dan 7 september 2023 kemarin, hasilnya ternyata laut kedua kabupatan ini sudah tercemar limbah tambang, dimana terjadinya perubahan warna laut yang begitu coklat dan kehitaman.

Selain menguji air laut, sejumlah ikan putih yang ditangkap nelayan dari kedua teluk tersebut juga diteliti sturktur sel dan jaringan oleh Aris di laboratorium Kesehatan Ikan IPB University.