Polres Halmahera Tengah Terbuka Terima Saran dan Kritik Warga
Tandaseru -- Polres Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menerima saran maupun kritikan masyarakat tentang kinerja pelayanan publik oleh kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Faidil Zikri, Senin (2/10). Menurut dia, saran dan kritikan itu untuk membantu kepolisian agar Kabupaten Halteng yang kondisinya aman dari permasalahan hukum.
"Kita harus kerja sama untuk mengatasi kejahatan yang sengaja dilakukan. Agar tidak lagi adanya tindak pidana seperti miras ilegal, kayu ilegal, BBM ilegal dan lainnya. Jika ada kedapatan tindak pidana itu segara melaporkan kepada kami agar kami bisa segera memproses hukum," tegasnya.
"Jika ada saran dan kritikan, kami mengucapkan banyak terima kasih. Sebab ini semua demi kepentingan kenyamanan masyarakat Halmahera Tengah pada khususnya dan masyarakat Maluku Utara pada umumnya," pungkas Faidil.
Komentar