Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menilang 251 kendaraan roda dua maupun roda empat selama Operasi Zebra Kie Raha 2023. Dalam operasi yang berlangsung sejak 4 hingga 17 September itu, ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi atensi.

Selain 251 kendaraan yang kena razia, ada 769 kendaraan roda dua dan empat yang diberikan teguran. Terbanyak adalah kendaraan roda dua.

Kasat Lantas IPDA Hasrun melalui
Briptu Robert Falentino Madellu menyampaikan, kendaraan yang terjaring itu dilakukan langsung secara kasat mata di lapangan. Ia bilang, rata-rata terjaring di pusat kota Daruba, Desa Wawama, Pandang, Juanga dan arah RSUD Ir. Soekarno.

“Pengedara tidak menggunakan helm secara kasat mata dan knalpot racing, kemudian boncengan melebih batas dan yang paling terbanyak itu tidak pakai helm,” jelasnya, Senin (18/9).

Selain kendaraan warga terjaring operasi zebra, ada beberapa kendaraan desa terjaring lantaran surat-surat tidak lengkap.

“Ada satu motor dinas desa tidak ada surat sudah 3 minggu ditilang, tapi mereka tidak ambil sampai sekarang. Jadi kami sidang saja,” ujarnya.