Tandaseru — Virgin Coconut Oil (VCO) bermerek Groni atau Groho Nyiwi dinyatakan lolos uji mutu oleh Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Maluku Utara. Groni sendiri merupakan akronim dari bahasa Tidore-Makian.

Groni adalah produk hasil olahan dari UMKM Oti Production yang ada di Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate.

Lolosnya produk olahan warga Moti itu berdasarkan surat keterangan hasil uji mutu yang diterbitkan Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Malut tertanggal 15 September 2023, yang diteken langsung Kepala UPTD BPSMB Dedy Kotambunan.

Sebelumnya BPSMB Malut telah melakukan pengujian sampel VCO Groni mulai dari rasa, bau, warna kemudian air dan senyawa yang menguap.

Metode yang digunakan untuk pengujian yakni SNI 7381:2008. Caranya, sampel yang diterima dan parameter yang diuji sehingga menghasilkan mutu komoditi.

Kepala UPTD BPSMB Dedy Kotambunan mengatakan, UMKM yang sampel produknya dilakukan pengujian itu salah satu UMKM binaan dari Disperindag.

Dedy bilang, sebelumnya sampel hasil produksi dibawa ke laboratorium.

“Alhamdulillah hasil pengujian bagus dan kadar airnya juga bagus,” kata Dedy, Sabtu (16/9).