Samsuddin mengklaim, sebagian utang tersebut sudah dibayarkan meski dilakukan secara bertahap, termasuk DBH.
“Utang belanja modal sudah kita dibayar 70 persen, kemudian belanja DBH sudah dibayarkan kurang lebih Rp 40 miliar untuk 10 kabupaten/kota,” jelasnya.
Samsuddin berujar, Pemprov Malut pada prinsipnya memahami kondisi pemda kabupaten/kota yang membutuhkan anggaran untuk menggenjot pembangunan.
“Kami memahami kondisi itu, namun Pemprov harus menyesuaikan dengan kondisi APBD. Yang pada prinsipnya jika ada uang akan dibayarkan,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah anggaran yang bersumber dari pendapatan DBH tidak secara langsung tersedia di kas daerah. Yang ada, kata dia, Pemprov harus menunggu transferan, melakukan penagihan pajak dan sebagainya.
“Begitu dapat maka kita lakukan pembayaran sedikit-sedikit,” cetusnya.
Pemprov, kata Samsuddin, juga menyiapkan skema penghematan, atau pemangkasan program kegiatan di tahun 2023.
“Tujuannya agar lebih leluasa dalam menyelesaikan utang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan