Tandaseru — Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 yang dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, 22-24 Agustus 2023 berjalan lancar.

Sidang ini menghadirkan 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang nantinya akan membedah satu per satu usulan cagar budaya daerah. Dengan kepakaran masing-masing Tim Ahli dari Pusat (Nasional), tentu sidang tersebut mempunyai bobot nilai yang tinggi atas usulan.

Pelaksanaan sidang dibuka dengan tiga sesi. Sesi pertama adalah sidang pengkajian KRI Dewa Ruci dari Surabaya, sesi kedua dan ketiga adalah pengkajian mengenai lima cagar budaya dari Maluku Utara. Kelima cagar budaya dari Maluku Utara itu terdiri dari Masjid Sultan Ternate, Kedaton Sultan Ternate, Makam Sultan Baabullah, Makam Sultan Mahmud Badaruddin II, dan Benteng Kalamata.

Tepat di hari kedua dengan agenda sidang pembahasan lima usulan cagar budaya dari Maluku Utara dimulai. Mewakili Maluku Utara sebagai pengusul adalah Kuswanto, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XXI Maluku Utara; Kabid Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Darwin A Rahman, Ketua TACB Kota Ternate Hudan Irsyadi, dan kedua narasumber yakni Gunawan Rajim, serta RD Rachmat Mas Agus, yang mewakili Kesultanan Ternate dan zuriah Sultan Mahmud Badaruddin II.

Tepat pukul 08:00 WIB sidang sesi kedua dan ketiga dimulai, dengan agenda pembahasan terkait lima cagar budaya dari Maluku Utara. Ketua sidang Pengkajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) Surya Helmi membuka sidang dengan pembahasan pertama yaitu usulan cagar budaya Makam Sultan Baabullah. Pembahasan ini berlangsung lancar. Terdapat sediki usulan perbaikan mengenai luasan makam. Yang dimaksud luasan itu hanya pada objeknya, yaitu cungkup makam Baabullah.

Di sini Prof. Susanto Zuhdi, salah satu anggota TACBN, sedikit memberi masukan terkait informasi penetapan Baabullah sebagai pahlawan nasional. Sedikit informasi darinya bahwa sultan Baabullah ini adalah seorang ksatria yang berperikemanusian. Di mana ia memberikan kesempatan Portugis untuk meninggalkan Ternate secara bijak meski apa
yang mereka lakukan pada ayahnya Sultan Khairun.