Oleh: Arsad Suni, S.Kep,Ns., M.Kep
_______
PENDAHULUAN
Masa lalu sebagai pembelajaran mengukir sejarah penuh tantangan dan keterbatasan sarana teknologi, masa kini sebagai masa perencanaan mengikuti tuntutan perkembangan era digitalisasi menuju harapan masa depan yang serba canggih, mudah didapat, dan ringan di fisik karena cara memperolehnya hanya melalui akses internet yang dikenal dengan serba online. Mungkin tidak pernah terbayangkan oleh para pendahulu, bahkan kedua orang tua kita di masa lalu, bahwa akan banyaknya perubahan yang terjadi pada suatu masa yang begitu dasyat rasanya sangat bermakna seperti yang telah dirasakan dan dialami saat ini, dimana masyarakat seluruh dunia mulai sangat nyaman dengan berbagai akses digitalisasi begitu mudah dan serba ada apa yan menjadi kebutuhannya.
Memasuki Era Digitalisasi 4.0 bahkan 5.0, yang umumnya disebut era kekinian, era milenial, era Tiktok, dan masih banyak sebutan-sebutan lainnya saat ini, semakin terlihat jelas peran modernisasi begitu pesat dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Di Indonesia sendiri, melalui para menteri Kabinet Presiden Joko Widodo, sangatlah banyak terobosan-terobosan baru yang diadopsi dari hasil pemikiran dan inovasi handal para ahli yang bertujuan untuk mencerdaskan generasi bangsa Indonesia, dengan segala kemudahan-kemudahan bagi warga masyarakat secara faktual.
Salah satu menteri yang dimaksud adalah menteri pendidikan dan kebudayaan ristekdikti, Nadiem Makarim yang biasa disapa Mas Menteri, telah melakukan terobosan besar dalam perubahan dunia digitalisasi yang dikembangkan melalui media pembelajaran bagi para remaja selaku kaum remaja. Pengembangan dimaksud adalah terciptanya fitur-fitur pembelajaran berbasis tehnologi digital, dengan berbagai fasilitas pembelajaran yang sangat mudah bagi para remaja untuk akses mengikuti proses pembelajaran melalui daring maupun untuk belajar secara mandiri. Kelompok remaja selaku remaja masa kekinian sangatlah mungkin lebih cepat memperoleh berbagai pengetahuan dengan wawasan terbaru dan terbuka, hanya melalui akses internet, baik melalui kanal YouTube, Zoom Meeting, Google Meet dan lain sebagainya, yang tentunya akan menambah kecerdasan berpikir, kecerdasan bersikap, maupun kecerdasan bertindak bagi para remaja, sehigga pemilihan masa depan mereka akan sesuai dengan dunia industri dan dunia kerja.
Di samping hal tersebut, berbagai kemudahan akses pembelajaran di masa kini menjadikan para pembelajar di era kekinian masuk pada suatu fase yang sering didengungkan mas menteri sebagai fase “manusia pembelajar”, karena mereka memiliki sense of motivation yang tinggi, agar selalu mengakses media pembelajaran kapan dan dimanapun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Pembelajaran daring yang demikian itu secara umum semakin populer dan santer di negara seluruh dunia, dan khusunya di Indonesia sejak dilanda pandemi Covid-19 di awal Maret 2020, dimana pemerintah memberlakukan peraturan untuk pencegahan penularan Covid-19 melalui Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka mulai pada saat itu semua sekolah menutup akses pembelajaran tatap muka dan beralih pada pembelajaran online, diantaranya menggunakan media e-learning, Google Meet, Zoom Meeting, dan Google Class Room. Hal itu ternyata diketahui berlaku juga hampir seluruh sekolah yang ada di dunia, karena adanya rasa kekhawatiran bahkan ketakutan yang luar biasa pada saat itu karena proses pembelajaran jika dilakukan melalui tatap muka (offline) berisiko terjadi penularan Covid-19 akan semakin sangat cepat. Perubahan model pembelajaran inilah yang kemudian dikenal istilah luring, daring, dan blended (antara luring dan daring). Hal ini menunjukkan betapa besarnya pengaruh digitalisasi terhadap dunia pendidikan dan model pembelajaran.
Era digitalisasi tentu saja telah membawa perubahan positif yang sangat besar pada semua sektor kehidupan, namun kita pun harus menyadari bahwa setiap perubahan bisa berdampak pada hal-hal yang sifatnya negatif. Dampak dari era digitalisasi diantaranya menjadi beberapa pertanyaan besar bagi kita semua, yaitu: 1) apakah era digitalisasi saat ini benar-benar tidak melemahkan remaja selaku remaja?; 2) Apakah tidak terjadi penyimpangan perilaku Remaja?; 3) apakah adanya dampak buruk bagi kesehatan mental remaja?; dan 4) apakah era digitalisasi benar-benar memberi nilai-nilai perilaku positif bagi remaja sebagai remaja tanpa adanya penyimpangan perilaku?. Keempat pertanyaan besar tersebut tentu membutuhkan jawaban dengan analisa mendalam, olehnya itu penulis mencoba membahas tentang “Penguatan Kesehatan Mental Remaja Bagi Remaja Dalam Pembelajaran di Era Digitalisasi”, serta bagaimana upaya –upaya penguatan yang bisa dilakukan agar remaja selaku remaja memiliki mental yang positif dan kuat, agar mereka terhindar dari penyimpangan perilaku (baca tulisan Arsad Suni; 12/12/2022 di tandaseru.com).
Tinggalkan Balasan