Tandaseru — Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman, digugat ke Pengadilan Negeri Ternate terkait masalah wanprestasi.
Wali Kota Ternate ini digugat politikus PDI Perjuangan Tomy Karundeng.
Kuasa hukum Tomy, Inrico Bobby Pattipeiluhu mengatakan, Tauhid telah memakai uang kliennya dan belum dikembalikan sampai saat ini.
Uang yang dipakai itu digunakan untuk pelaksanaan musyawarah kerja partai. Karena sebelum pindah ke PDIP di akhir tahun 2022, Tomy pernah bergabung dengan Partai Nasdem.
Sayangnya, Inrico mengaku lupa besaran persisnya nilai uang yang dipinjam Tauhid.
Halaman
Tinggalkan Balasan