Tandaseru — Nama Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Maluku Utara, Eka Jakob Hayer, dicatut orang tak dikenal (OTK) untuk menggertak dan meminta uang.
Sasaran penipuan ini adalah kepala sekolah, camat, kepala puskesmas, hingga kepala desa.
Eka kepada awak media menyatakan, ia meminta para camat, kepala desa, kepala puskesmas, dan kepala sekolah se-Halut agar tidak tertipu oleh orang tak bertanggungjawab yang sengaja membawa namanya.
“Saya selaku pribadi dan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halut tidak pernah meminta uang atau sesuatu dari para kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas,” ujarnya, Sabtu (4/3).
Modus yang digunakan adalah memasang foto Eka di profilnya dan menghubungi para korban untuk dimintai uang.
Tinggalkan Balasan