Tandaseru — Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan dugaan praktek aborsi 2 remaja perempuan di salah satu kamar losmen di Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (25/1) malam.
Informasi yang diperoleh tandaseru.com, dua remaja perempuan yang masih di bawah umur itu, berinisial NA (17 Tahun) asal Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, dan AN (16 Tahun) asal Kota Tidore Kepulauan.
Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, petugas Satpol PP mendapati kedua remaja yang dicurigai hendak melakukan aborsi ini, sekamar dengan seorang dukun perempuan berinisial WS (40 Tahun) serta perempuan berinisial AA (23 tahun) yang diduga mucikari bersama pacarnya seorang laki-laki berinisial G (24 Tahun).
Di dalam kamar itu, ditemukan pula banyak air mineral kemasan botol yang menurut pengakuan WS, air tersebut untuk mengobati kedua remaja perempuan yang mengeluh sakit pada organ vitalnya.
Meski dicurigai hendak melakukan aborsi, pihak Satpol PP belum memiliki bukti yang kuat terkait praktek pidana tersebut. Hingga akhirnya kelima warga yang terjaring dalam operasi ini digiring ke Kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate untuk diproses lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan