Sekilas Info

Resmi! Pemerintah Bakal Batalkan Izin Pengelolaan Kepulauan Widi

Rapat tingkat kementerian membahas pengelolaan Kepulauan Widi yang dihadiri Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan. (Istimewa)

Tandaseru -- Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, mendesak agar izin pengelolaan Kepulauan Widi yang diberikan keepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) dibekukan.

Desakan ini menyusul adanya pelelangan pengelolaan Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.

Desakan tersebut disampaikan Usman dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait pembahasan isu penjualan pulau-pulau di Indonesia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

“Jadi rapat ini dipimpin langsung oleh Pak Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan dihadiri sejumlah menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kapolri, Panglima TNI, Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Gubernur Maluku Utara,” ujar Usman saat dikonfirmasi.

Usman mengatakan, adanya tindakan sepihak PT LII selaku pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi diduga melanggar secara terbuka seluruh ketentuan dan klausul kontrak yang tertuang dalam MoU. Karena itu pemerintah harus membekukan izin pengelolaan sekaligus membatalkan MoU antara Pemprov Malut dengan PT LII Nomor 120.23/671/G, Nomor 430/1047/2015, Nomor LII/V/2015/001 tertanggal 27 Juni 2015 tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Widi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Sahril Abdullah