Tandaseru — Warga yang tergabung dalam Aliansi Sambiki Menggugat (ASM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (2/8).

Aksi gabungan warga Desa Sambiki Baru, Sambiki Tua, dan Gamlamo itu mendesak penyetopan penambangan pasir di pesisir desa-desa tersebut.

Ketua Pemuda Desa Gamlamo Sukardi Ekene mengungkapkan, pengambilan pasir oleh perusahaan konstruksi itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun tidak ada tanggapan pemda setempat.

Warga, kata dia, sudah berulang kali menghentikan aktivitas penambangan. Sebab pengerukan pasir itu menyebabkan abrasi dan tumbangnya pohon kelapa warga.

“Di Morotai ini sepertinya tidak ada pemerintah. Lebih miris lagi sikap lembaga DPRD sebagai fungsi controlling vakum dan mandek. Sebab di tengah keresahan dan kehilangan harta berupa pohon kelapa warga karena pengambilan pasir itu, DPRD malahan pura-pura tak tahu menahu atas aktivitas pengambilan pasir oleh perusahaan itu,” tegas Sukardi.