Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai menyelidiki proyek pembangunan talut penahan tebing di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Pekerjaan konstruksi beton yang menggunakan APBD Malut tahun anggaran 2021 senilai Rp 1 miliar lebih itu ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen.

“Pokoknya masih dalam proses lidik lah,” kata Michael kepada tandaseru.com, Senin (1/8).

Sekadar diketahui, pembangunan talut penahan tebing tersebut dikabarkan merupakan pokir salah satu anggota DPRD Malut. Talut diduga ambruk lantaran di atasnya dibangun sebuah kafe milik anggota DPRD.