Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman menunjuk Nasrun Zaenudin Andili sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate.
Nasrun yang menjabat Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkim Kota Ternate ini ditunjuk untuk mengisi jabatan pelaksana tugas yang sebelumnya dijabat oleh Sukarjan Hirto.
Penunjukan ini sebagaimana surat perintah pelaksana tugas Nomor : 824.3/2605/2022 Tertanggal 29 Juli 2022.
Dimana, tanggal penetapan dalam surat tersebut tepat saat Sukarjan Hirto ditahan pihak Kejaksaan Negeri Ternate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja perlengkapan kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018.
Tinggalkan Balasan