Tandaseru — Puluhan mahasiswa Universitas Pasifik yang tergabung dalam Aliansi Aspirasi Rakyat Morotai (AARM) menggelar unjuk rasa menyikapi maraknya penambangan pasir di Pulau Morotai, Maluku Utara.

Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor bupati, Senin (1/8). Massa aksi menyoroti penambangan pasir di Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur, yang telah  berdampak pada abrasi pesisir.

Koordinator Aksi Muh Nattan Noh dalam orasinya mendesak pemda dan DPRD menghentikan aktivitas penambangan oleh salah satu perusahaan konstruksi.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar pesisir pantai, khususnya di wilayah Morotai Timur Desa sambiki dan salah satu daerah wisata Tanjung Pinang merupakan bentuk dari ekploitasi pasir secara ilegal yang dilakukan oleh PT L,” tegas Nattan.

Menurut Nattan, Pemda Morotai tidak mampu mengontrol perusahaan tersebut, sehingga dampaknya adalah kerusakan lingkungan pesisir pantai.

“Padahal kita tahu bersama bahwa Morotai merupakan daerah kepulauan kecil. Daerah pesisir yang berada di timur pasifik dan Pulau Morotai difokuskan untuk daerah pariwisata dan perikanan,” ungkap dia.