Tandaseru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan pelaksanaan pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) dijadwalkan pada 29 Juli 2022 nanti.
Hal ini disampaikan Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Ternate, Rusli Saraha saat ditemui Tandaseru.com, Selasa (19/7).
“Proses pendaftaran verifikasi partai politik itu dijadwal itu mulai 29 Juli 2022. Sambil berjalan juga ada proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), saat ini sedang menyiapkan alat kerja pengawasan pendaftaran peserta Pemilu nanti ada proses verifikasi,” kata Rusli.
Rusli bilang, dalam verifikasi Parpol nanti masih akan sama seperti Pemilu sebelumnya.
“Sejauh ini proses pendaftaran masih sama, ada proses pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Dimana pada proses verifikasi faktual kita harus mengecek langsung di lapangan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan