Tandaseru — Wakil Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Asrun Padoma, berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan DPR RI. Menurutnya, undang-undang tersebut amat penting untuk melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Asrun dalam serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Pulau Morotai, Kamis (20/1).
“Lewat kesempatan ini, saya tekankan betapa pentingnya pemberdayaan atau emansipasi atau khususnya anggota DWP punya kesibukan yang produktif, demi ketahanan keluarga,” ujar Asrun dalam sambutannya.
Ia menuturkan, kekerasan seksual adalah persoalan yang paling pelit bagi perempuan.
“Presiden Joko Widodo mengistruksikan kepada menterinya untuk mempercepat proses legislasi RUU PKS di DPR. Semoga disahkan agar kita semua ada kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak perempuan,” papar Asrun.
Mantan Anggota DPRD Pulau Morotai ini berharap perlindungan perempuan dalam kekerasan fisik maupun verbal menjadi perhatian dalam musyawarah cabang DWP.
“Atau organisasi-organisasi perempuan dalam instansi vertikal sehingga ke depan tidak lagi temukan korban-korban perempuan atas kesewenangan,” cetusnya.
“Dharma Wanita adalah organisasi non politik, organisasi ini merupakan wadah perkumpulan ASN. Organisasi ini saya harapkan mampu memproduksi program yang emansipatif, ketika bicara pemberdayaan mesti jeli melihat kondisi riil dalam tubuh organisasi,” pungkas Asrun yang juga Penasehat DPW Morotai tersebut.
Tinggalkan Balasan