Sekilas Info

Elite Sakral Menjaga Stabilitas Politik

Syafril Idrus.

Oleh: Syafril Idrus

Pemuda Gamtufkange

PEMILIHAN kepala daerah merupakan sarana legal untuk pergantian kekuasaan. Di samping bertujuan untuk pergantian kekuasaan, Pilkada juga bermanfaat sebagai ruang evaluasi atas kepemimpinan lima tahunan oleh masyarakat.

Pilkada atau pemilu dalam tatanan praktisnya adalah proses pemilihan orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan politik tersebut mulai dari Presiden hingga wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan.

Selain itu Pilkada juga merupakan salah satu pilar utama dari demokrasi, sehingga dalam realitasnya tidak jarang ditemukan permasalahan di sana-sini. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah benturan berbagai kepentingan politik sehingga terjadi konflik yang sepertinya sulit terhindarkan.

Bulan Desember mendatang, kita diperhadapkan dengan momentum besar. Sebut saja pesta demokrasi, Pemilihan Wali Kota/Bupati di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara.

Berkaca pada napak tilas perayaan pesta demokrasi yang sebelumnya, di hajatan besar ini sudah tentu sering dan bahkan akan terjadi gesekan sosial. Hal seperti ini tentu saja tidak diinginkan oleh semua orang, khususnya para penyelenggara pemilihan umum, baik di ranah pengawasan maupun dari pihak keamanan.

Satu per satu strategi ampuh mulai diusung untuk mengawal momen besar ini, seperti sosialisasi hingga pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam berpolitik. Menjemput momen pesta demokrasi, sebagai anak negeri Maluku Utara, kita punya keinginan yang besar agar semua pihak menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan kedamaian, sebab kedamaian adalah cita-cita besar yang didambakan oleh semua kalangan di negeri ini.

Apalagi di Maluku Utara, yang terkenal dengan kentalnya tradisi adat atau negeri yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan pesan-pesan leluhur. Karena itu untuk menjaga kestabilan negeri ini, pihak keamanan saja tidak cukup, dibutuhkan kerja sama untuk saling menjaga kedamaian.

Para elite sakral juga harus ambil bagian di momen ini, untuk menjaga anak cucu Maluku Utara dari konflik politik. Elite sakral yang dimaksud adalah para sultan, sowohi, sangaji, imam dan pendeta. Mereka punya peran yang besar untuk melibatkan diri bertanggungjawab mewujudkan demokrasi yang damai.

Elite sakral atau para tetuah adat, adalah orang-orang yang memiliki pengaruh besar terhadap kekuasaan suatu daerah adat. Mereka mempunyai tatanan nilai tersendiri yang dianut secara turun temurun dari leluhur.

Nilai tersebut sangat berkarakter dan kuat menerkam benak masyarakatnya, karena mengandung nilai-nilai kekeluargaan, kegotongroyongan, musyawarah, mufakat, dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, keberadaan atau peran elite sakral di momen demokrasi khususnya Maluku Utara tentunya menjadi hal yang penting dalam mewujudkan kedamaian, karena mereka dapat diposisikan sebagai opinion leader.(*)

Editor: Sahril Abdullah