Tandaseru — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendukung upaya penyelamatan aset PT PLN (Persero) yang berlokasi di wilayah Provinsi Maluku. Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset PT PLN (Persero) yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/9).
Firli mengatakan, pada tahun 2020 ini salah satu fokus KPK adalah melakukan pendampingan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan aset-aset milik pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT PLN (Persero).
“Dukungan dan pendampingan KPK dalam optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pencegahan korupsi akan lebih efektif mengurangi dan membendung kerugian keuangan negara,” ujar Firli.

Berdasarkan catatan KPK per September 2020, total aset PT PLN (Persero) yang berada pada Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara serta Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku adalah sebanyak 436 bidang tanah. Dari keseluruhan aset tersebut, sebanyak 390 bidang telah disertifikasi. Total luas 233.739 meter persegi dengan nilai mencapai Rp59,4 Miliar.
Sementara itu, perkembangan sertifikasi tanah milik pemda se-Maluku, yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Maluku, 2 (dua) pemerintah kota, dan 9 (sembilan) pemerintah kabupaten, KPK mencatat per September 2020 sudah ada total 219 aset yang bersertifikat, dengan nilai mencapai Rp65,8 Miliar.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.