Tandaseru — Sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara meningkat tajam. Ironisnya, tindakan kekerasan itu sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sanana Donny P. Nababan saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, saat ini kasus pidana umum yang paling banyak ditangani Seksi Pidum adalah persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Donny bilang, peningkatan kasus tersebut mencapai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pelakunya kebanyakan orang terdekat, yang kenal lah,” tutur Donny di ruang kerjanya, Kamis (27/8).
Selama tiga bulan sejak dilantik pada 18 Juni 2020 lalu, Donny mengaku sudah beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di masa sebelumnya yang diselesaikan.
“Perkara ini dalam sebulan itu bisa 8 kasus. Sudah ada beberapa kasus yang diselesaikan,” terangnya.
Sayangnya, Donny mengaku tak menghafal angka pasti berapa kasus kekerasan seksual yang telah dan tengah ditangani Pidum.
“Saya tidak pernah menghitung (angka pastinya), yang pasti naik,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.