Tandaseru — Kabar gembira yang ditunggu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akhirnya datang juga. Gaji 13 para ASN dipastikan cair Agustus nanti.
Sekretaris Kota Tikep, Kartini Elake mengungkapkan, meski keuangan negara dalam pengetatan di tengah pandemi Covid-19, ASN tetap mendapatkan hak gaji 13 tahun 2020.
“Rencana Agustus dicairkan,” ungkap Kartini saat diwawancarai tandaseru.com, Rabu (22/7).
Kartini bilang, saat ini Pemkot tengah menunggu petunjuk teknis pembayaran gaji 13 dari Kementerian Keuangan.
“Tinggal kita tunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu saja. Intinya tetap akan dibayarkan, tetapi petunjuk ini yang perlu kita lihat lagi,” tegasnya.
Soal anggaran untuk pembayaran gaji tersebut, Kartini menjamin aman. Skema pembayarannya pun masih tetap sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu.
“Soal pembayaran gaji 13 ini hanya dibayarkan untuk eselon III, IV serta ASN saja, sementara pejabat eselon II termasuk juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Anggota DPRD tidak dapat, seperti halnya pemberian THR beberapa bulan lalu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan