Tandaseru — Anggaran pengamanan Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara sebesar Rp 7,5 miliar. Anggaran tersebut hingga kini belum dicairkan.

Kabag OPS Polres Kepsul, AKP Mirzan Yasin saat ditemui, Senin (20/7) menyampaikan, terkait persoalan anggaran Pilkada sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menegur Bupati Kepsul dan Bupati Pulau Taliabu. Keduanya ditegur lantaran pencairan anggaran Pilkada dua daerah itu masih sangat minim.

Namun Mirzan mengakui, minimnya pencairan anggaran bukan sepenuhnya salah Pemerintah Kabupaten. Pasalnya, Polres Kepsul sendiri belum mengajukan permintaan.

“Kami yang salah belum minta, karena kami beranggapan nanti masuk tahapan baru minta,” ungkapnya.

Mirzan bilang, belum lama ini dirinya dihubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu terkait permintaan anggaran pengamanan Pilkada.

“Kemarin saya dihubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar ajukan permintaan. Kalau untuk Pemda Taliabu kita minta Rp 3,5 miliar dan Sula Rp 4 miliar,” tuturnya.

Mirzan menambahkan, Polres sudah menyiapkan administrasi permintaan. Namun karena ada pergeseran waktu tahapan pencoblosan dari September ke Desember, maka harus ada penyesuaian pula.

“Administrasi untuk dua kabupaten sudah siap, tinggal Kapolres datang tanda tangan dan akan kami ajukan,” terangnya.

Sesuai kesepakatan, Mirzan menyebutkan, anggaran pengamanan Pilkada di dua Kabupaten ini akan dicairkan secara bertahap.

“Kalau sesuai kesepakatan itu akan dicairkan tiga tahap,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, wilayah Kabupaten Pulau Taliabu hingga kini masih berada di bawah Polres Kepsul.