Tandaseru — Para lurah di Kota Ternate mengeluhkan minimnya pencairan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan. Hal ini membuat langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate di kelurahan tak maksimal memutus mata rantai penularan.
Sejumlah Lurah yang diwawancarai tandaseru.com mengaku anggaran penanganan Covid-19 untuk kelurahan baru dua kali diterima, yakni di bulan April per 14 hari kerja. Anggaran tersebut diberikan untuk percepatan penanganan Covid-19 di tiap-tiap kelurahan sebesar Rp 12 Juta dalam 14 hari pencairan selama masa pandemi corona.
Lurah Mangga Dua Utara Kecamatan Ternate Selatan, Yudianto menyatakan, selama pandemi baru dua kali kelurahannya menerima anggaran Covid-19. Mekanisme pencairannya 14 hari pada tahap pertama dan 14 hari tahap kedua.
“Kami Kelurahan Mangga Dua Utara sampai saat ini baru 2 kali terima anggaran dari tim Gustu Covid-19 Kota Ternate. Tahap pertama 14 hari sebesar Rp 12 juta dan tahap kedua Rp 12 juta tapi dicairkan 2 kali pertama Rp 3 juta kemudian sisanya baru dikasih lagi minggu lalu,” ungkap Yudi, Selasa (14/7).
Hal yang sama juga dibenarkan Lurah Fitu, Junaidi Teapon yang mengaku selama pandemi baru dua kali menerima anggaran Covid-19.
“Kami terima bulan April saja baru 2 kali, itu banyaknya Rp 12 juta per sekali cair,” terang Junaidi.
Menurut kedua Lurah ini, anggaran Covid-19 yang diberikan ke kelurahan tidak mencukupi operasional. Pasalnya, anggaran Rp 12 Juta dibagi Rp 5 juta untuk operasional dan sisanya Rp 7 juta untuk honor tim gustu kelurahan.
“Bagaimana mau cukup? Operasional Rp 5 juta sisanya Rp 7 juta untuk tim pe harga rokok. Sedangkan di kelurahan bukan cuma 10 orang yang bertugas tapi ada 25 orang, jadi uang Rp 7 juta harus kami taktisi untuk 25 orang biar sedikit-sedikit asal dapat semua,” ujar Junaidi.
Senada, Lurah Santiong, Irsan Ibrahim Akil pun mengeluhkan hal yang sama.
“Jadi tong bagi sasadiki saja asal par anak-anak pe doi rokok. Me kalo tara cukup tong mo bagimana?” keluh Irsan.
Sekadar diketahui, tim gustu Kelurahan Mangga Dua Utara dan Fitu saat ini sudah dibubarkan karena keterbatasan anggaran. Sedangkan untuk Kelurahan Santiong masih tetap berjalan hingga saat ini.
Kepala Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani yang dikonfirmasi memberikan pengakuan sebaliknya. Arif bilang, anggaran penanganan corona untuk kelurahan dibayarkan per 14 hari sejak pandemi merebak.
“Kita bayar kok. Per kelurahan itu 14 hari kerja sejak masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Arif, dari 78 kelurahan di Ternate, 51 diantaranya berstatus zona merah.
“Jika kita berikan setiap kelurahan sebesar Rp 10 juta, maka dari 78 kelurahan telah menghabiskan Rp 780 juta per 14 hari. Kita berikan setiap bulan,” akunya.
Tinggalkan Balasan