Tandaseru — Seorang karyawan perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) meninggal dunia saat dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Senin (13/7). Pasien berinisial Tn. TSS (54 tahun) tersebut berstatus positif Covid-19.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pasien meninggal pukul 11.15 WIT. Pasien dirujuk dari PT NHM pada 2 Juli dengan keluhan demam, nyeri menelan, sakit kepala, muntah, dan nyeri ulu hati. Ia telah dinyatakan positif corona sebelum dirujuk ke RSCB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, dr. Muhammad Sagaf mengungkapkan, pasien meninggal dunia dengan diagnosis kelainan pada lambung.

“Pasien tersebut hasil swab pertama positif dan dirujuk ke RSUD CB, dan hasil swab kedua negatif,” kata Sagaf.

Meski hasil swab keduanya negatif, sambung Sagaf, pasien masih harus menunggu hasil swab ketiganya negatif juga sebelum bisa dinyatakan sembuh.

“Untuk riwayatnya saya belum cover, tapi yang pasti dia masih dengan status positif,” ujar Sagaf.

Hal berbeda diungkapkan perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit, Amin Anwar. Indotan merupakan perusahaan yang memiliki saham mayoritas NHM.

Kepada tandaseru.com Amin mengatakan, pasien yang meninggal merupakan karyawan PT Aden, perusahaan subkontraktor NHM yang bergerak di bidang katering. Manajemen perusahaan mengklaim pasien meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena penyakit bawaan yang dideritanya.

Amin bilang, almarhum telah menjalani tes swab sebanyak dua kali dan hasilnya menunjukkan ia negatif.

“Iya, satu karyawan kami meninggal namun itu bukan terpapar Covid-19. Karena almarhum sudah dua kali tes swab dan hasilnya negatif,” terang Amin.

Karyawan yang meninggal dunia, lanjut Amin, tetap menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. Dimana ada beberapa item hak-hak almarhum yang akan diberikan kepada keluarganya.

“Kita akan memberikan hak karyawan yang meninggal,” tutup Amin.