Tandaseru — Di tengah sengitnya perburuan rekomendasi partai politik untuk Pemilihan Wali Kota Ternate, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhammad Hasan Bay (MHB) dan M. Asghar Saleh akhirnya resmi mengantongi SK B.1.KWK dari DPP Partai Hanura.
Itu berarti, keduanya telah mengamankan 1 kursi dari 6 kursi yang menjadi syarat dukungan minimal di parlemen untuk mencalonkan diri.
Dukungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 070/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal, Gede Pasek Suardika.
Ketua Partai Hanura Maluku Utara, Basri Salam mengungkapkan, SK untuk MHB-Asghar telah keluar bersamaan dengan terbitnya SK Kota Tidore Kepulauan. Sebelumnya, Basri menegaskan, untuk Kota Ternate sedari awal Hanura telah berkomitmen mengusung MHB-Asghar.
“Selain itu, dukungan juga telah resmi diberikan kepada sejumlah balon di beberapa daerah di Provinsi Maluku Utara. Partai Hanura telah membulatkan dukungan kepada sejumlah balon di kabupaten dan kota di Malut,” ungkap Basri, Minggu (12/7).
Di Kota Tikep, Basri yang berpasangan dengan M. Guntur Alting mendapatkan restu DPP Hanura untuk bertarung. Lalu di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dukungan mengalir kepada balon Muh. Din H. Mabud dan Anjas Taher.
Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dukungan diberikan kepada Frans Manery dan Muhlis Tapi-tapi. Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dukungan kepada Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan.
Tinggalkan Balasan