Tandaseru — Keluarga pasien positif Covid-19 di Kota Ternate mengeluhkan lamanya hasil swab test spesimen follow up keluar. Keluarga mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersikap terbuka soal hasil tes pasien.
Salah satu orangtua pasien berinisial A kepada tandaseru.com mengungkapkan, usai anaknya dinyatakan positif Covid-19, sejak 2 Juli kemarin sudah diambil spesimen kembali. Namun hingga kini tak ada kejelasan kapan hasil swab test follow up pasien keluar. Anaknya yang melakukan karantina mandiri di rumah juga sejauh ini tak pernah dihubungi petugas kesehatan.
“Dari pihak kesehatan tidak pernah, tapi kalau Lurah pernah menanyakan kabar pasien,” kata dia, Jumat (10/7).
Dia bilang, Gugus Tugas harus lebih terbuka soal pemeriksaan swab. Dengan begitu, mereka sebagai orangtua tidak resah menuggu tanpa kepastian hasil.
“Kita ini tidak ada informasi sama sekali kapan hasil swab test anak kita keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting ada agar tak terjadi miskomunikasi antara pasien dan petugas gugus. Pasien menjalankan protokol tetap kesehatan namun informasi sangat sulit diakses.
“Jika pun ada kendala keterbatasan alat untuk swab harus dikasih tahu biar kita tidak menuding pemerintah. Kalau pelayanan seperti ini, bikin kita juga tidak percaya sama kebijakan pemerintah. Nanti kalau dikritik, marah,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy yang dikonfirmasi mengaku keterlambatan hasil swab test bukan kemauan Gugus Tugas. Hasil uji spesimen lama didapat lantaran harus dikirim ke Kota Manado, Makassar hingga Jakarta.
“Sehingga antreannya menjadi lama. Kita juga maunya cepat, namun alat kita terbatas. Kita punya dua alat swab test saat ini namun belum bisa dioperasikan karena petugas kita sudah terpapar Covid-19,” terangnya.
Senada, Juru Bicara Gugus Tugas Ternate, dr. Muhammad Sagaf mengatakan, keterlambatan hasil swab dikarenakan antrean yang lama.
“Kadang hasil follow up pertama negatif, hasil kedua positif, harus menunggu swab lagi. Dan swab itu menunggu 10 hingga 14 hari lama,” kata dia.
Saat ini, sambung Sagaf, Kementerian Kesehatan tengah menggodok aturan baru terkait dengan hasil swab test. Jadi mekanismenya nanti, jika satu kali follow up negatif dan swab kedua positif bisa lakukan karantina mandiri di rumah.
“Sementara aturan itu masih digodok di Kementerian Kesehatan pusat,” jelasnya.
Sementara untuk pengawasan terhadap pasien yang karantina mandiri di rumah dilakukan oleh petugas gugus tingkat kelurahan.
“Semua pasien terkonfirmasi positif karantinan mandiri di rumah merupakan tanggung jawan gugus tugas di kelurahan dan puskesmas,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan