Tandaseru — Ketua Panitia Khusus Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara, Ishak Naser menilai pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 sejauh ini belum tepat sasaran.
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan hingga Rp 163 miliar itu seharusnya bisa untuk pengadaan alat swab test.
“Sejauh ini, kerja-kerja Gugus Tugas Covid-19 itu juga tidak efektif,” kata Ishak saat ditemui di Royal Resto Ternate, Senin (22/6).
Ishak bilang, tujuan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 163 miliar tersebut untuk mendukung seluruh kegiatan penanganan Covid-19. Sayangnya, anggaran dari Dana Tak Terduga (DTT) sebesar Rp 163 miliar itu baru terserap Rp 20 miliar.
“Bagaimana penanganannya bisa efektif kalau daya serap anggarannya kecil? Sementara ini kita telah memulai pada tahap awal menuju puncak pandemi,” sentil politikus Partai NasDem ini.
Dia menambahkan, angka-angka Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 terus meningkat. Peningkatan ini menjadi indikasi bahwa seharusnya kegiatan Gugus Tugas lebih banyak dilakukan.
“Seharusnya ada program-program terlihat secara nyata dan lebih masif dilaksanakan oleh pemerintah dan Gugus Tugas,” jelasnya.
“Gugus Tugas saat ini sepertinya tidak terlalu serius menangani Covid-19. Karena faktanya data pasien kita terus menunjukkan kenaikan, kurvanya semakin tinggi,” sambungnya.
Semakin lama pengadaan alat swab test ditunda, kata Ishak, makin banyak pula pasien yang menumpuk menunggu pemeriksaan spesimen. Itu berarti kapasitas lokasi karantina dan rumah sakit harus diperhitungkan.
“Sekarang menjadi ancaman rumah sakit jika pasien positif terus meningkat. Jadi tidak perlu harus menunggu situasi terjadi, tetapi harus diantisipasi sejak awal,” kata Ishak.
Ishak pun mengimbau gugus tugas provinsi, kabupaten/kota dan seluruh masyarakat agar tidak lagi tawar menawar dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini Malut berada pada puncak pandemi Covid-19.
“Soal protap kesehatan tidak ada lagi tawar menawar. Ini menjadi penting di samping itu ada upaya yang lebih intensif dan maksimal untuk memutus mata rantai Covid-19, semua wajib mengikuti aturan protap kesehatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan