Tandaseru — Program layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, minim pendaftar. Padahal program tersebut berasal dari Mabes Polri untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-74 hari ini.
“Polres Kepsul dapat kuota 100 orang. Saat ini yang baru mendaftar untuk pembuatan SIM gratis baru 5 orang, perempuan 2 orang dan laki-laki 3,” kata Kasat Lantas Polres Kepsul, AKP Mohtar Saniapon, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/6).
Mohtar menambahkan, untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini dibuka sejak 27 Juni sampai 1 Juli.
“Kita sudah melakukan sosialisasi. Tapi masyarakat ada yang berpikir SIM gratis ini untuk warga yang lahir di bulan Juli, padahal ini dikhususkan untuk yang lahir pada 1 Juli saja,” terangnya.
Tak hanya itu, Mohtar juga mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepsul untuk mengecek orang-orang yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Kami sudah cek orang-orang yang lahir di tanggal 1 Juli ke Disdukcapil Kepsul. Ada sekitar 22 orang, dan kami sudah door to door untuk menawarkan pembuatan SIM gratis, tapi sebagian besar mereka sudah memiliki SIM,” ungkap Mohtar.
Terkait persyaratan, Mohtar bilang seperti pembuatan SIM pada umumnya.
“Persyaratan seperti pembuatan SIM pada umumnya, yakni fotokopi e-KTP, Surat Keterangan Sehat dari dokter, lulus uji teori dan praktek,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan