Tandaseru — Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 mendatang mulai berjalan. Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara merupakan salah satu kabupaten dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada kategori level 6.

Berdasarkan data Bawaslu RI terdapat 15 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori tertinggi angka kerawanan Pilkada Serentak 2020, dua kabupaten/kota di Malut masuk kategori ini yakni Kepsul dan Kota Ternate.

“Pada kategori level ini artinya hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Kategori ini dilihat dari 4 dimensi yakni partisipasi publik, konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta kontestasi,” ungkap Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila, Jumat (26/6).

Secara kumulatif, Kepsul berada pada angka 71,45 persen dan Kota Ternate 66,25 persen kategori tertinggi kerawanan Pilkada 2020.

Menurut Iwan, ada tiga subdimensi penting yang menjadi penyumbang signifikan yakni politik uang, data daftar pemilih tetap dan netralitas ASN.

“Ini berdasarkan pengalaman kita pada Pemilihan Gubernur dan Pileg tahun lalu,” terangnya.

Sebagai langkah awas, Iwan bilang Bawaslu Kepsul sudah canangkan program desa sadar DPT sebagai langkah pencegahan.

“Tapi karena kondisi corona maka kami akan sosialisasikan melalui media baliho. Di situ akan cantumkan kriteria orang yang berhak gunakan hak pilih dan mana yang bukan. Ini kasus DPT,” ujarnya.

Sedangkan politik uang dan netralitas ASN, Bawaslu Kepsul masih mengandalkan pengawasan partisipatif, dimana semua elemen masyarakat secara koperatif mengawasi.

“Jangan karena saudara atau keluarga lantas pelanggaran di depan mata tak tau mau melaporkan. Jadi kita berharap kita sama-sama mengawasi,” tandas Iwan.