Tandaseru – DPD KNPI Maluku Utara ikut angkat bicara menanggapi polemik pemulangan warga Ternate yang masuk Halmahera Selatan tanpa hasil rapid test. Sekretaris KNPI Malut, M. Ardiyansyah menyatakan, Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tak semestinya saling balas pantun soal persoalan tersebut.

“Karena kalau terus saling sindir dan sentimen begitu terus, maka rakyat yang jadi korban,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima tandaseru.com, Jumat (19/6).

Ardiyansyah mengatakan, semua warga negara Indonesia berhak berada dimana saja dan kapan saja selama masih di wilayah NKRI. Karena itu, kedua daerah harus berkoordinasi menemukan solusi terbaik.

“Aneh sekali, kan yang ber-KTP Ternate dan Halsel adalah warga Malut dan rakyat Indonesia juga, bukan Tenaga Kerja Asing. Jadi jangan korbankan masyarakat. Tolong pikirkan baik-baik sebelum berdebat dan benturkan kebijakan,” tambahnya.

Ardiyansyah malah pertanyakan sikap pemerintah daerah yang diam saat TKA masuk ke wilayah Malut. Sementara ketika warga Malut sendiri bepergian dari daerah ke daerah, pemerintah justru menjadikannya sumber perdebatan.

“TKA ini kan ada yang masuk dari luar lewat Ternate, kemudian ke Halsel. Makanya kita bertanya-tanya kenapa TKA masuk begitu ramai tidak disoal, tapi warga Malut sendiri kok dijadikan masalah?” katanya mempertanyakan.

KNPI pun mendesak Pemprov Malut turun tangan dan menegur kedua belak pihak atas masalah ini.

“Sebagai pemerintahan di atasnya, Pemprov harus turun tangan, jangan diam,” tandas Ardiyansyah.