Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar rapid test gratis bagi warga dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-27, Rabu (17/6). Dalam rapid test di halaman kantor Kejati Malut tersebut, 11 orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Kepala Kejati Malut, Erryl Prima Putra Agoes mengungkapkan, HUT PJI tersebut jatuh pada 15 Juni kemarin. Selain menggelar rapid test gratis, Kejati juga membagikan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
“Rapid test ini mahal, jadi yang kami bantu berikan secara gratis kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak takut memeriksakan diri,” tutur Erryl.
Aksi sosial ini, sambung Erryl, merupakan salah satu bentuk pengabdian Kejati kepada masyarakat Malut. Warga yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 100 orang, namun secara keseluruhan Kejati menyiapkan kuota untuk 200 orang.
“Kegiatan rapid test yang kami lakukan tersebut hanya berlangsung pada hari ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Jangan lupa cuci tangan, jaga jarak, dan menghidari tempat kerumunan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut, Yunus Badar menyatakan, data sementara hasil rapid test Kejati Malut diperoleh adanya 11 orang yang reaktif. Yunus bilang, saat ini belum semua hasil diketahui.
“Ini belum selesai, karena proses pemeriksaan masih terus berjalan,” tutur Yunus dilansir dari rri.co.id.
Tinggalkan Balasan