Tandaseru — Memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ke-27, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan bagi-bagi masker untuk warga Kota Ternate, Selasa (16/6). Pembagian dilakukan di halamanan kantor Kejari.

Kepala Kejari Ternate, Pendi Sijabat mengungkapkan, masker yang dibagikan kepada warga sebanyak 100 buah dan 100 tangkai bunga.

“Mudah-mudahan dalam rangka ultah ini kami membagikan sedikit yang kami berikan kepada masyarakat dan semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” tutur Pendi kepada tandaseru.com.

Aksi bagi-bagi masker ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2020 terkait kewajiban penggunaan masker.

“Karena ini sangat penting sekali untuk melindungi diri dari wabah Covid-19 ini. Kita tahu sekarang positif virus corona atau Covid-19 banyak Orang Tanpa Gejala (OTG), ini perlu sekali menyadarkan masyarakat agar selalu mengunakan masker, cuci tangan dan menghindari dari kerumunan,” jelas Pendi.