Tandaseru — Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara sebanyak 23 orang membuat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 gencar melakukan tracking kontak erat pasien. Pada penambahan kasus terbaru, Rabu (13/5), satu warga Kabupaten Halmahera Selatan yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) ikut terkonfirmasi positif.
Gugus Tugas Halsel pun memutuskan mengevakuasi 13 kerabat pasien berinisial RMN (45) itu dari kampungnya ke lokasi karantina.
Evakuasi terhadap 13 warga Desa Bajo, Kecamatan Kayoa itu dilakukan Rabu (13/5) malam usai Gugus Tugas Malut mengumumkan RMN ternyata positif tertular Covid-19.

Sekretaris Gugus Tugas Halsel Daud Djubedi bilang, 13 orang ini dibawa ke Rusunawa Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan yang menjadi lokasi karantina.
“13 warga tersebut semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Lima diantaranya hasil rapid test Covid-19-nya reaktif,” ungkap Daud.
Daud menjelaskan, pengangkutan 13 keluarga mendiang RMN ini menggunakan dua buah speedboat dari Kayoa ke Bacan. Satu speedboat khusus untuk warga yang rapid test-nya reaktif, sedangkan satunya lagi untuk nonreaktif.
“Dua speedboat kita gunakan angkut 13 orang ini,” tutur Daud.
Sesampainya di Bacan, lima warga yang reaktif langsung dibawa ke RSUD Labuha untuk diambil spesimennya. Setelah itu mereka dikarantina di Rusunawa lantaran belum bergejala.
RMN sendiri meninggal dunia pekan lalu di RSUD Labuha. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini memiliki riwayat perjalanan dari Ambon-Ternate dengan menumpangi KM Dorolonda.
KM Dorolonda merupakan salah satu kluster penyebaran Covid-19.
Tinggalkan Balasan