Tandaseru — Tim gabungan operasi Ketupat Kieraha 2020 melaksanakan razia di Pelabuhan Feri Sidangoli, Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (7/4). Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jalsel Ipda Joni Aryanto. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis captikus sebanyak 300 kantong plastik.

Miras tersebut ditemukan dibawa salah satu penumpang berinisial AB (54). Minuman itu disimpan di dalam 2 buah koper dan 2 buah kantong plastik besar dan hendak diselundupkan ke Ternate.

Kapolsek mengatakan, operasi gabungan ini adalah operasi secara terpusat di wilayah hukum Polres Halmahera Barat. Miras termasuk salah satu target operasi Ketupat Kieraha 2020. “Saat ini barang buktinya sudah kami bawa ke Mapolsek untuk diamankan dan pelaku sudah kami berikan teguran keras secara lisan dan tertulis berupa pernyataan. Sementara pelaku kami tahan selama 1×24 jam,” terang Joni.

Joni juga mengajak masyarakat Halbar, khususnya di Jailolo Selatan, untuk bersama-sama memerangi miras. Pasalnya, pengaruh miras bisa merusak diri sendiri bahkan berdampak pada masyarakat. “Marilah kita semua menjauhi minuman keras karena dapat membahayakan kepada masyarakat itu sendiri dan orang lain,” tutupnya.