Tandaseru — Pemuda desa Makaeling, kecamatan Kao Teluk, kabupaten Halmahera Utara, menyuarakan solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur yang ditangkap Polda Maluku Utara. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan olahraga bersama dalam program Kuliah Berkarya Mahasiswa (Kubermas) tahun 2025.

Fajrianto Idris, salah satu perwakilan pemuda dalam kegiatan itu, mengatakan kebersamaan mereka bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepedulian terhadap kasus yang menimpa warga adat. Ia menilai penangkapan tersebut sebagai kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup.

“Mereka tidak sedang melakukan kejahatan. Mereka mempertahankan tanah adat yang diwariskan oleh leluhur. Ini bentuk perjuangan, bukan pelanggaran hukum,” ujar Fajrianto, Jumat (1/8/2025).

Menurut Fajrianto, perjuangan mempertahankan tanah adat adalah hak konstitusional warga negara. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya menghargai upaya warga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak justru memperlakukan mereka seperti pelaku tindak pidana.

Ia menambahkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur secara jelas hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlindungan lingkungan. “Aktivis lingkungan seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi,” ucapnya.

Senada dengan itu, Riski Mansur, Koordinator Lapangan Kubermas Universitas Ternate yang saat ini ditempatkan di Desa Makaeling, menyampaikan solidaritas yang ditunjukkan oleh pemuda merupakan bentuk keprihatinan terhadap tindakan represif terhadap masyarakat adat.

“Kami menyerukan kepada Polda Maluku Utara agar segera membebaskan 11 warga adat Sangaji. Mereka hanya memperjuangkan hak atas tanah dan hutan, bukan melakukan kekerasan,” kata Riski.

Ia juga menilai bahwa penangkapan tersebut mencerminkan adanya tekanan dari aktivitas industri ekstraktif yang mulai mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Menurutnya, ekspansi industri di wilayah adat kerap menimbulkan konflik, dan masyarakat adat menjadi korban utama.

Selain itu, Riski mengecam segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya. Ia menilai tindakan-tindakan semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan keadilan ekologis.

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi warga dan menjamin keselamatan para pembela lingkungan hidup, bukan justru menjadi alat kepentingan korporasi,” ujarnya.

Sain itu kata dia, perjuangan warga Sangaji merupakan bentuk panggilan nurani untuk menyelamatkan lingkungan, menjaga warisan leluhur, dan mempertahankan martabat sebagai manusia yang merdeka di atas tanahnya sendiri.

Ia menambahkan, kegiatan olahraga bersama yang mereka lakukan tidak lepas dari semangat solidaritas tersebut. “Ini simbol perlawanan damai. Kami ingin tunjukkan bahwa di kampung kecil sekalipun, kami peduli terhadap keadilan,” ujarnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter