Tandaseru — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku destructive fishing atau pengeboman ikan di perairan desa Wayatim, kecamatan Bacan Timur Tengah, kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (1/8/2025).

Direktur Ditpolairud Polda Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum Kompol Riki Arinanda menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang beredar di media sosial pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIT terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, personel Marnit Bacan langsung melakukan patroli pada Jumat pagi. Sekitar pukul 10.00 WIT, tim mendapati sebuah perahu longboat yang mencurigakan di perairan Desa Wayatim dan langsung melakukan pengejaran,” kata Riki.

Perahu tersebut sempat mencoba melarikan diri, namun setelah diberikan tiga kali tembakan peringatan, pelaku akhirnya menghentikan perahunya. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti serta mengamankan pelaku.

“Pelaku bersama barang bukti langsung kami bawa ke Markas Unit Bacan. Sekitar pukul 12.01 WIT, tim tiba di markas dalam kondisi aman dan terkendali,” tambahnya.

Identitas pelaku yang diamankan berinisial ALA (40 tahun), asal desa Pigaraja.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 unit perahu bermesin tempel 15 PK
  • 1 unit kompresor dan selang 30 meter
  • Masker selam dan sepatu katak
  • 6 botol bahan peledak siap pakai (3 besar, 3 kecil)
  • Bahan perakit bahan peledak (sumbu, baygon, belerang, korek api)
  • 1 ikat pemberat
  • 15 kg ikan jenis kembung
  • 1 buah panah ikan.

Riki menegaskan, tindakan destructive fishing sangat merusak ekosistem laut dan merupakan pelanggaran hukum yang serius. Ia juga mengimbau masyarakat pesisir agar tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum.

“Penegakan hukum di wilayah perairan akan terus kami tingkatkan demi menjaga kelestarian sumber daya laut Maluku Utara,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter