Tandaseru — Seorang pria berinisial RM (69 tahun) di kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, ditemukan tewas bersimbah darah. Ia diduga ditikam putrinya (18 tahun) dengan sebilah pisau.
Peristiwa ini terjadi di desa Malbufa, kecamatan Sanana Utara, Sabtu (31/5/2025).
Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto membenarkan peristiwa tersebut.
“Kemarin terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakibat korban meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
“Korban ditikam anak perempuannya menggunakan pisau,” sambung Kodrat.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan anggota Polres Sula.
“Sedang dalam pendalaman terkait kondisi kejiwaannya dan motif,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.