Tandaseru — Polres Halmahera Timur meraih peringkat pertama dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Menurut data yang dirilis Roops Mabes Polri, dari total 23 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Haltim, 10 kasus berhasil diselesaikan. Capaian ini setara dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 43,47 persen.
“Alhamdulillah, berdasarkan evaluasi dari Roops Mabes, Polres Halmahera Timur menempati urutan pertama dalam penyelesaian kasus dengan capaian 44 persen. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres AKBP Hidayatullah, Rabu (14/5/2025).
Peringkat kedua diraih Polres Halmahera Barat, disusul Polres Pulau Morotai di posisi ketiga.
Hidayatullah menambahkan, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas personel dalam menangani setiap laporan dan kasus yang masuk, agar penegakan hukum di Haltim semakin kuat dan terpercaya,” ucapnya.
Ia mengimbau dan mengajak seluruh elemen lapisan masyarakat menjaga kamtibmas yang selama ini terjaga dengan aman dan kondusif.
“Sehingga ke depan kabupaten Halmahera Timur akan siap menyongsong kawasan industri,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan