Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial B terduga pelaku peredaran narkoba di Morotai.
B diringkus petugas kepolisian saat berada di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kamis (10/4) pukul 22.30 WIT malam.
Kepala Desa Waringin, Marjan Taha mengatakan dirinya diajak petugas kepolisian untuk pencarian barang bukti narkoba yang dibawa terduga pelaku.
“Ia tadi malam. Saya hanya diminta pihak kepolisian, sebagai saksi saat pencarian barang bukti antara di perbatasan Desa Aru dan Waringin, karena pelaku buang barang bukti,” ungkap Maejan, Jumat (11/4).
Adanya penangkapan terduga pengedar narkoba ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Morotai, IPDA Tutur Wisudho.
Meski membenarkan, Tutur enggan menjelaskan secara rinci identitas terduga pelaku berikut jumlah dan jenis barang bukti narkoba yang diamankan.
“Iya benar, ada penangkapan, tapi masih dalam pengembangan,” singkat Tutur.
Tinggalkan Balasan