Tandaseru — Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat melaksanakan peliputan demo #IndonesiaGelap di depan kantor wali kota Ternate resmi naik ke tahap penyelidikan.

Peningkatan status ini setelah pelapor M Julfikram Suhadi Abang, jurnalis Tribun Ternate, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate. Dalam SP2H yang diterima korban, tercatat surat perintah penyelidikan nomor Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.

Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan adanya peningkatan kasus dari aduan ke penyelidikan.

“SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan,” ujar Umar, Rabu (26/2/2015).

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 7 saksi dari rekan-rekan media. Hari ini juga penyidik mengambil rekaman CCTV dari kantor wali kota.

“Selanjutnya kita akan panggil terlapor,” tandasnya.

Selain Julfikram, satu jurnalis atas nama Fitrianti Safar juga menjadi korban kekerasan oknum anggota Satpol PP Kota Ternate. Dugaan kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ternate dengan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate dan nomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter