Tandaseru — Seorang pria berinisial SH terancam menjadi tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga remaja. Tiga siswi SMP ini ditampar dan dijambak lantaran diduga memiliki masalah dengan anak SH.

Kasus tersebut tengah ditangani Polsek Ternate Selatan, kota Ternate, Maluku Utara.

Mirisnya, aksi penganiayaan terhadap para korban direkam dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi 00:49 detik, SH tampak menampar para korban beberapa kali dan menjambak rambut mereka.

Kapolsek Ternate Selatan AKP Widya Bhakti Dira mengatakan, dalam kasus tersebut polisi tengah memeriksa saksi-saksi dan terlapor.

“Besok kami undang terlapor untuk kami periksa, setelah itu kami gelar perkara penetapan tersangka,” kata Widya, Minggu (9/2/2024).

Sekadar diketahui, peristiwa ini terjadi di rumah SH pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 21:00 WIT.

Dalam video tersebar, tampak seorang anggota polisi di lokasi kejadian. Anehnya, oknum polisi itu hanya berdiri menonton aksi penganiayaan tersebut.

Orang tua korban yang tak terima dengan aksi SH lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Selatan. Laporan diterima dengan bukti surat tanda terima laporan nomor STPL/11/2026/Polsek.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter