Tandaseru — Seorang pria asal kelurahan Gambesi, kota Ternate, Maluku Utara, berinisial SH dipolisikan ke Polsek Ternate Selatan. Ia diduga menganiaya tiga remaja putri yang memiliki masalah dengan anaknya.
Mirisnya, penganiayaan terhadap para siswi SMP itu direkam dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi 00:49 detik, SH tampak menampar para korban beberapa kali dan menjambak rambut mereka.
Peristiwa ini terjadi di rumah SH pada Rabu (5/2/2025) malam sekitar pukul 21:00 WIT.
Dalam video tersebar, tampak seorang anggota polisi di lokasi kejadian. Anehnya, oknum polisi itu hanya berdiri menonton aksi penganiayaan tersebut.
Orang tua korban yang tak terima dengan aksi SH lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Selatan. Laporan diterima dengan bukti surat tanda terima laporan nomor STPL/11/2026/Polsek.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian ini sudah ditangani oleh Polsek Selatan,” kata Umar, Minggu (9/2/2025).
Disentil soal oknum anggota Polri yang hanya diam menyaksikan dugaan aksi penganiayaan itu, Umar mengaku anggota tersebut sudah diperiksa.
“Saya sudah konfirmasi ke Pjs Kapolsek Ternate Selatan, tapi beliau juga belum punya data terkait dengan anggota yang ada dalam video. Akan tetapi beliau menyampaikan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam,” tandas Umar.
Diketahui, bahwa kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan langsung orang tua korban. Laporan itu diadukan ke SPKT Polsek Ternate Selatan, dengan bukti surat tanda terima laporan nomor STPL/11/2026/Polsek
Tinggalkan Balasan