Tamdaseru — Tiga laki-laki meninggal dunia usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di desa Kupal, kecamatan Bacan Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (15/1/2025) malam.

Ketiga korban tersebut adalah Rafli Yunus, Rasdi Abd Rafik, dan La Erwin La Udin. Insiden lakalantas terjadi sekira pukul 22:20 WIT.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan AKP Adil mengatakan, para korban dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Labuha.

“Yang satu meninggal malam saat di rumah sakit. Kalau duanya lagi meninggal Kamis kemarin,” ungkap Adil, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, insiden ini berawal saat korban La Erwin yang mengendarai sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi melaju dari arah desa Tembal menuju Kupal dengan kecepatan tinggi. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Beat hitam bernomor polisi DG 2982 PG. Sepeda motor ini dikendarai Rafli yang berboncengan dengan Rasdi.

Seketika itu, dua sepeda motor tersebut bertabrakan.

“Menurut keterangan sejumlah saksi, sepeda motor dari arah Tembal yang dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan,” ungkapnya.

“Saat ini kami juga sudah amankan barang bukti dua unit sepeda motor,” sambung Adil.

Ia menambahkan, pihaknya tetap menyelidiki insiden lakalantas yang merenggut nyawa tiga pria tersebut.

“Untuk hasil penyelidikan sementara, faktor penyebabnya adalah pemotor melampaui batas kecepatan dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter