Tandaseru — Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama, bakal melaporkan Kepala Kemenag Kabupaten Halmahera Utara H. Abdurahman Ali ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, dugaan pencemaran nama baik terhadap calon Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba atau disingkat MK ini dilontarkan Abdurahman dengan kalimat, “Barenti deng MK. Toh, cukup sudah yang pande nih bukan Kasuba saja pada akhirnya korupsi samua, sama saja toh. Jadi berenti“.

Mengenai dugaan tersebut, kuasa hukum Muhjir Nabiu mengatakan bahwa Abdurahman bisa diancam dengan pasal berlapis.

“Kepala Kemenag Halut, Abdurahman Ali tentu saat ini berada pada posisi ancaman pasal berlapis,” kata Muhjir, Selasa (22/10).