Tandaseru — Ketua DPC Gerindra Pulau Morotai, Maluku Utara, Irwan Soleman, membantah pernyataan Ketua DPD PAN Morotai Fadli Djaguna soal tidak lama lagi Gerindra akan memberikan B1.KWK kepada paslon Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane.

Irwan menyatakan, pernyataan Fadli adalah bentuk pembohongan publik. Pernyataan tersebut dinilai sangat tidak etis dan tidak demokratis.

“Soal dukungan parpol lain kepada Ko Uci (Rusli Sibua, red) silahan saja, karena itu hak  konstitusional parpol. Namun tidak harus mencaplok parpol lain tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus DPC, DPD, bahkan DPP Gerindra,” ujar Irwan, Jumat (9/8/2024).

Irwan bilang, Partai Gerindra memiliki mekanisme dalam mengusulkan calon kepala daerah sesuai Pasal 19 AD/ART, peraturan organisasi, dan arahan Ketua DPP Gerindra Prabowo Subianto.

“Atas dasar tersebut maka saya tegaskan Partai Gerindra tidak mengusung atau mendukung Rusli Sibua sebagai calon bupati Morotai,” tegasnya.

Ia juga menyentil keterlibatan Rusli Sibua dengan kasus PT MMC. Selain itu, kata Irwan, Rusli pernah menjadi terpidana.