Tandaseru — Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan bimbingan tekhnis pengelolaan website dan pengembangan konten informasi publik tahun 2024, kegiatan ini berlangsung di Ballroom Safirna Golden Hotel, Kota Ternate, Selasa (21/05/2024).

Asisten II Setda Pemprov Malut Sri Haryanti Hatari mengatakan, implementasi dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, di lingkup Pemerintah Daerah, hingga saat ini terus dilakukan pembaharuan dan pengembangan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang terjadi.

“Dengan mengembangkan Komunikasi Publik sebagai fungsi responsibilitas publik, maka salah satu bentuk dari Layanan Informasi Publik berbasis Digital adalah dengan Pengelolaan sekaligus Pengembangan website informasi Publik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Sri.

Menurutnya, yang sangat diperlukan adalah tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keterampilan atau keahlian yang mumpuni guna mengembangkan informasi-informasi yang layak untuk dipublikasikan.

“Dengan kehadiran kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjembatani peningkatan keterampilan ASN pengelola informasi, agar dapat mengelola website sekaligus mengembangkan konten informasi publik,” ucapnya.

Selain itu, dengan melakukan bimbingan teknis diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan pelayanan informasi publik, sehingga indeks keterbukaan informasi publik mengalami kemajuan sesuai harapan dan target pencapaian bersama.