Tandaseru — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud menyatakan sikap mendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang saat ini menjadi polemik di seluruh Indonesia. Menurut politikus PDI Perjuangan ini, sikap tersebut tak lepas dari keputusan DPP PDIP.
“Secara fraksi ya kami tetap mendukung adanya pengesahan UU Ciptaker, sesuai dengan keputusan pusat,” ujar Kuntu saat ditemui di gedung DPRD Malut, Senin (12/10).
Kuntu bilang, meskipun sikap Fraksi mendukung Omnibus Law, secara kelembagaan DPRD Malut belum memberikan pernyataan dukungan resmi ke pemerintah pusat.
“Secara kelembagaan DPRD Malut masih melakukan kajian dengan pemerintah daerah dan provinsi, nanti hasilnya akan disampaikan ke pusat,” ungkapnya.
Wakil Bendahara DPD PDIP Malut ini menegaskan, secara kelembagaan DPRD tetap mengawal gelombang protes adanya pengesahan UU Ciptaker yang dinilai merugikan masyarakat.
“Nah, aspirasi ini akan dikawal oleh DPRD Malut dan disampaikan ke pusat,” tandasnya.
Seperti diketahui, UU Ciptaker sendiri menimbulkan protes di seluruh Indonesia, termasuk Malut. Ribuan massa aksi turun ke jalan memprotes pengesahan Omnibus Law tersebut pekan lalu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.