Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Kementerian Keuangan.
Penandatangan MoU dilakukan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Propinsi Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata di ruang rapat kantor wali kota, Selasa (27/2/2024). MoU tersebut bernomor 900/233/01/2024 tentang Kerja Sama Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wali Kota mengatakan, sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mana telah mengubah sebagian mekanisme pengelolaan keuangan negara, maka sangat dibutuhkan informasi-informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah.
Untuk itu, pertukaran informasi menjadi sangat penting di antara lembaga negara yang membidangi pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Wali kota dua periode ini menambahkan, melalui kerja sama ini, selaku kepala daerah sangat mengharapkan dukungan dan bantuan untuk kelancaran dalam proses pengelolaan keuangan, baik dari sisi transfer ke daerah dan pelaporan, sehingga Tidore selalu menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam wilayah Provinsi Maluku Utara.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, kami sangat berterima kasih atas inisiasi kerja sama ini. Semoga ke depan bukan hanya dalam bidang pengelolaan keuangan saja, tetapi mencakup bidang ekonomi, sosial dan bidang kemasyarakatan luas, untuk mendorong kemajuan daerah kota Tidore Kepulauan,” tutur Ali.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.