Tandaseru — H-1 pemungutan suara Pemilu 2024, lima anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Cio Maloleo, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengundurkan diri. Pengunduran diri ini disebabkan ketersinggungan para anggota KPPS atas sikap oknum aparatur desa.

Oknum tersebut disebut telah menghina para anggota KPPS dengan sebutan bodoh dan gila uang.

“Dia menghina anggota KPPS saat mereka membagikan undangan pencoblosan ke warga. Dia bilang kami anggota KPPS itu bodoh dan gila doi,” kata Ketua KPPS, Vance, Selasa (13/2).

“Dia juga mau hantam kami gunakan kursi. Jadi kami merasa diintimidasi makanya semua anggota mau undur diri,” sambungnya.

Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle yang dikonfirmasi terpisah mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat melakukan pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU.

“Kami Bawaslu prinsipnya adalah pengawasan. Sampai saat ini PKD kami tidak laporkan, itu artinya mereka tidak melakukan pengaduan makanya diinvestigasi untuk sementara waktu,” ujarnya.